Mendaftar

Selamat Datang di Balai ASMARA

(Aspirasi Masyarakat)

Balai ASMARA (Aspirasi Masyarakat) adalah sebuah platform digital yang dirancang untuk menampung, mengelola, dan menindaklanjuti aspirasi, keluhan, serta masukan dari masyarakat secara transparan dan efektif.

Fitur Utama:
- Pengaduan & Aspirasi – Masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, atau usulan terkait layanan publik secara online.
- Status & Progres Laporan – Pengguna dapat memantau perkembangan aspirasi yang mereka ajukan.
- Notifikasi & Respon Cepat – Masyarakat mendapatkan pemberitahuan mengenai tindak lanjut dari instansi terkait.

Balai ASMARA hadir untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah serta menciptakan komunikasi yang lebih terbuka antara warga dan pemerintah.

Aspirasi masyarakat

asfas

fasfasf

  • wantek
  • Jumat, 05 September 2025
  • Sedang diverifikasi
GAGAL NYA KEMANDIRIAN PANGAN KTH NUSANTARA

Aspirasi masyarakat Perhutanan Sosial Wujudkan Kemandirian Pangan Konflik Tenurial di kawasan hutan khususnya di kelurahan Bagan Besar Rt. 11 Jalan Bumi Harapan sampai dengan saat ini masih belum menemukan jalan keluar, Program Kementerian yaitu Perhutanan Sosial dengan Skema Hutan Kemasyarakatan mendapatkan Ganjalan, sedikit namun sangat Vital, yaitu Tidak berkenan nya Lurah menandatangi Permohonan KTH Nusantara dalam Program Perhutanan Sosial, Ada apa sebenarnya? adakah salah satu Win Win Solutions dalam pola kolaborasi Perlindungan, Pemanfaatan dan Pelestarian kawasan hutan yang mendukung Kesejahteraan masyarakat tempatan. Di RT. 11 Jl. Bumi Harapan merupakan Lokasi Usulan KTH Nusantara, namun ada seseorang yg mengakui / mengklaim lahan 1 kmx 2 km adalah milik Kelompok Bumi Harapan, dengan SHM sebagai Alas Hak, berbanding terbalik dengan Keputusan MenLHK ttg Penetapan kawasan hutan Provinsi Riau, bahwa lahan tersebut status Hutan Produksi Konversi (HPK). Mediasi antara KTH Nusantara dan Sdr Misno (Klompok Bumi Harapan) klaim milik nya telah dilakukan 3 x mediasi, mulai Tk. Kelurahan sampai terakhir bulan Mei 2025 dilakukan Mediasi di Kantor Camat Bukit Kapur, namun tidak ada Keputusan yang disepakati, hal ini menjadi Ironis, Harusnya pihak Kelurahan dan Camat memberikan Keputusan yg Pasti dan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, namun faktanya semua dibuat hasil yang Tak Pasti. Seiring adanya kesempatan 4 bulan Sdr. Misno untuk dapat menghadirkan aggt klom. Bumi harapan, di waktu itu juga diduga Sdr Misno melakukan Transaksi Jual Beli lahan kawasan Hutan Negara, sudah jelas Perbuatan yang melanggar Hukum Pidana Kehutanan dengan keabsahan SHM yang duragukan. Poin penting dalam kejadian Konflik warga yg mengklaim sepihak Lahan garapan ini adalah Terhambatnya Dan Gagalnya KTH Nusantara untuk mewujudkan KEMANDIRIAN PANGAN sesuai Nawa Cita Presiden RI ke 8. Sangat disayangkan tindakan yg diambil oleh Pihak Kelurahan dengan pernyataan nya tidak merestui Program Perhutanan sosial dengan Pola Agro Forestry untuk Lahan garapan Pertanian KTH Nusantara ini, semestinya Pihak Pemerintah memberikan Suport baik Moril maupun Materiil agar dpt KTH Nusantara mampu wujudkan KEMANDIRIAN PANGAN sebagai MODEL KTH yang MANDIRI.

  • KTH Nusantara
  • Jumat, 25 Juli 2025
  • Sedang diverifikasi
Kemitraan Kehutanan Wujudkan Kemandirian Pangan

Konflik Tenurial di konsesi PBPH PT. Ruas Utama Jaya khususnya di kelurahan Tanjung Penyembal sampai dengan saat ini masih belum menemukan jalan keluar, Program Kementerian yaitu Perhutanan Sosial dengan Skema Kemitraan Konsesi Kehutanan adalah salah satu Win Win Solutions dalam pola kolaborasi Perlindungan, Pemanfaatan dan Pelestarian kawasan hutan yang mendukung Kesejahteraan masyarakat tempatan. Di Jl. SMU Kel tanjung Penyembal ada beberapa Petani marjinal yg memanfaatkan lahan konsesi untuk Pertanian Sayuran, Buah dan Hortikultura Secara ilegal, tidak payung hukum yang sebagai wadah kegiatan mereka, dan mereka paham bila seketika pihak Perusahaan ataupun Pemerintah melakukan penertiban hutan, dengan suka rela mereka akan menyerahkan lahan harapan pertaniannya. Cerita diatas hanya contoh kecil konflik dimasyarakat hutan yang berkepanjangan, disini sudah jelas Siapa Pelaku dan Siapa Korban. Melihat kondisi yg memprihatinkan ini, saya selalu ASN Kementerian Kehutanan merasa mirisnya Pola kegidupan, Pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) Bumi Lestari Utama adalah sbg Alat dan wadah Formal yang memiliki visi misi mewujudkan masyarakat sejahtera dengan usaha ekonomi produktif. Tujuan dan Sasaran KTH Bumi Lestari Utama yaitu pemanfaatan lahan konsesi menjadi produktif dg kegiatan pertanian, budidaya/tambak (Agro Forestry) , Agrowisata, Wisata, Bumi Perkemahan dan Kampung Adat. Namun Rencana Progam Kemitraan ini tidak dapat tercipta dengan lancar apabila tidak ada dukungan dan bimbingan dari Wakil Rakyat yang kami Harapkan. Bukan lah Ikan yang kami ndak.. Kail pancing lah yang kami harapkan.. Demikian semoga Aspirasi kami dpt terwujud, akan lebih SEMPURNA apabila Tangan Tangan Wakil Tuhan yang menuntun kami ini. Asalamualaikum Wr Wb. KTH Bumi Lestari Utama Dona Perdana

  • Bumi Lestari Utama
  • Rabu, 23 Juli 2025
  • Sedang diverifikasi

Ingin menyampaikan aspirasi seperti diatas? Sampaikan disini

Alur penyampaian aspirasi

Tulis Aspirasi

Sampaikan keluhan atau aspirasi anda secara jelas dan lengkap dengan cara mendaftar

Verifikasi

Aspirasi Anda akan diverifikasi lalu dan diteruskan kepada pimpinan Dewan

Tindak Lanjut

Aspirasi yang diteruskan akan di tindaklanjuti dan membalas laporan Anda

Selesai

Laporan Aspirasi Anda akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan

Sampaikan aspirasi anda
Sudah punya akun? Login disini